Sunday, May 27, 2018

Beasiswa Penelitian Ristekdikti-Kalbe Science Awards


Ristekdikti-Kalbe Science Awards (RKSA) 2018 adalah program penghargaan bagi para peneliti dan hasil penelitian terbaik di Indonesia dalam bidang farmasi, kedokteran, pangan fungsional, life sciences, dan teknologi terkait kesehatan masyarakat. Total dana yang disediakan sebesar Rp 1,5 Milyard untuk 3-5 proposal terpilih.

Adapun kategori penelitian dikelompokkan menjadi 3 kategori sesuai dengan produk bidang kesehatan di Indonesia, yaitu :
  • Kategori 1: Farma, Biofarma, Sel Punca
  • Kategori 2: E-health, Alat Kesehatan, Diagnostik
  • Kategori 3: Makanan dan Minuman Kesehatan, Produk Bahan Alam

Persyaratan Umum:
  • Peneliti yang mengajukan merupakan Peneliti Utama, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Indonesia, dan tidak dibatasi usia
  • Seluruh Peneliti yang mengajukan proposal penelitian merupakan anggota peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (termasuk Perguruan Tinggi) Pemerintah/Swasta di Indonesia sebagai individu maupun tim. Tidak berlaku bagi karyawan Kalbe Grup
  • Diperbolehkan mengajukan lebih dari 1 proposal penelitian
  • Jumlah anggota dalam 1 tim tidak dibatasi
  • Penelitian harus dilakukan di Indonesia
  • Penelitian dilaksanakan dalam jangka 12 bulan hingga maksimum 18 bulan terhitung sejak pengumuman pemenang pada 26 Oktober 2018
  • Penelitian harus disahkan oleh institusi asalnya (minimum dekan fakultas/kepala lembaga penelitian) dengan surat pengesahan, baik untuk individu ataupun tim (diwakili Peneliti Utama)

Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran:
Sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar sebaiknya mempelajari Laman Tanya Jawab serta mengunduh Penduan Lengkapnya. Batas akhir pengiriman pra-proposal tanggal 8 Juli 2018.
Keterangan lengkap mengenai program ini bisa dibaca di situs resmi RKSA.


Simak juga Dexa Award Science Scholarship.

Selamat mendaftar, semoga berhasil. Bagikan informasi ini ke teman-teman lainnya.
Share:
@info_beasiswa 2017. Powered by Blogger.

Media Sosial

ARSIP ARTIKEL

Telah dilihat kali